Ini Tujuh Macam Tulisan yang Perlu Kamu Ketahui!
Menulis adalah tradisi ulama atau para cerdik cendekia. Dengan menulis, mereka bebas menyampaikan apa yang mereka ketahui. Tak jarang, karya-karya yang telah mereka tulis puluhan bahkan ratusan atau ribuan tahun lalu itu masih bisa kita baca hingga hari ini. Tak ayal, ini adalah amal jariah yang luar biasa.
Jika kita amati karya-karya para ulama itu tidak akan lepas dari tujuh tipe tulisan, sebagaimana yang akan penulis sebutkan sebentar lagi. Juga, tujuh hal ini sekaligus bisa menjadi inspirasi bagi siapa saja yang ingin menulis namun merasa kesulitan untuk menemukan ide atau tipe tulisan.
Ketujuh tipe tulisan itu terkumpul dalam sebuah syair dengan bahr thawil (seperti dalam syair kalamun qadimun laa yumallu sama’uhu) sebagaimana termaktub dalam kitab Azhar al-Riyadh fii Akhbar al-Qadhi al-‘Iyadh (3/35).
أَلَا فَاعْلَمَنْ أَنَّ التَّآلِيْفَ سَبْعَةٌ # لِكُلِّ لَبِيْبٍ فِيْ النَّصِيْحَةِ خَالِصٍ
فَشَرْحُ لِإِغْلَاقٍ وَتَصْحِيْحُ مُخْطِئٍ # وَإِبْدَاعُ حِبْرٍ مُقَدَّمْ غَيْرُ نَاكِصْ
وَتَرْتِيْبُ مَنْثُوْرٍ وَجَمْعُ مُفَرَّقٍ # وَتَقْصِيْرُ تَطْوِيْلٍ وَتَتْمِيْمُ نِاقِصٍ
Terjemah bebasnya yang juga dalam bahr thawil adalah sebagai berikut:
Ketahui, setiap karangan para ulama # Itu ada tujuh macam jenis dan ragamnya
Jelaskan yang sulit dan luruskan yang keliru # Menulis karangan berisi hal–hal yang baru
Rapikan yang tercecer, yang terpisah kumpulkan # yang luas-diringkas, yang kurang-disempurnakan
Berikut ini penulis paparkan satu per satu dan berikan contohnya dari karya-karya Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA.
Menjelaskan yang Rumit
Ketidakmampuan seseorang dalam memahami suatu hal (objek kajian) bisa disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya adalah obyek yang dibahas itu memang sulit dan tidak semua orang bisa memahami. Di sinilah, para ulama hadir untuk menjelaskan semua itu.
Satu dari sekian banyak hal yang tidak semua orang bisa memahaminya dengan baik benar adalah kitab suci agama Islam, al-Qur’an. Mereka yang mencoba memahaminya hendaknya memiliki sekian banyak ilmu pengetahuan sebagai syaratnya. Dalam hal ini, dengan bekal pengetahuan yang dimiliki, M. Quraish Shihab mencoba menguraikan isi kandungan al-Qur’an dengan menulis Tafsir al-Mishbah.
Meluruskan yang Keliru
Karena keterbatasan informasi, seseorang tidak bisa memahami satu hal dengan bak. Hal ini kemudian bisa berubah menjadi fitnah. Jika pemahaman keliru itu dibiarkan begitu saja, maka tidak menutup kemungkinan akan lebih banyak pihak yang terpengaruh dan mereka merasa benar. Makanya, perlu ada seseorang yang meluruskannya.
Hal itu telah dilakukan oleh M. Quraish Shihab dengan menulis buku Islam yang Disalahpahami (Menepis Prasangka, Mengikis Kekeliruan). Sesuai judulnya, buku ini mencoba mengikis kekeliruan pemahaman terhadap Islam, misalnya sejarah al-Qur’an dan sunah, perbudakan, dan hukuman mati.
Menulis Gagasan Baru
Nilai kebaruan adalah hal penting dalam sebuah tulisan. Tulisan yang hanya “itu-itu” saja tidak akan punya daya tarik. Mereka yang menulis hal baru pasti akan dikenang oleh sejarah. Itulah agaknya mengapa, lahir sebuah ungkapan menarik, “Jadilah yang pertama. Kalau tidak, jadilah yang terbaik”.
Buku Sunnah Syiah Bergandengan Tangan! Mungkinkah? agaknya bisa menjadi contoh. Buku ini tergolong baru di bidangnya. Lewat buku ini, M. Quraish Shihab mencoba menyuguhkan tawaran baru tentang upaya harmonisasi relasi antar dua golongan besar dalam Islam, Sunnah dan Syiah.
Mengurutkan yang Tercecer/Berserakan
Dalam menulis karya, terkadang para ulama “hanya” sekadar mengurutkan hal yang tidak urut menjadi urut/sistematis. Yang perlu diketahui, meski “hanya”, namun hal ini bukan perkara ringan dan mudah dilakukan jika berkaitan dengan informasi berharga, karenanya membutuhkan tenaga ekstra.
Sejauh analisis penulis, agaknya karya M. Quraish Shihab yang bisa digolongkan ke dalam kategori ini adalah buku al-Maidah 51. Buku berisi tentang penafsiran para pakar—yang menurut penulis, tercecer/berserakan dalam karya tulis mereka—terhadap satu ayat saja: surat al-Maidah ayat 51.
Penasfiran para mufasir itu, oleh M. Quraish Shihab, disajikan dengan urutan berdasar tahun hidup dan wafat mereka. Sehingga, pembaca bisa menilai bagaimana perkembangan pemikiran para ulama dari masa terhadap ayat yang dibahas itu, mulai dari klasik sampai modern.
Mengumpulkan yang Terpisah
Ada sekian informasi yang senada namun berada di tempat yang berbeda-beda. Dalam menyikapi hal ini, para ulama membuat sekian karya yang berisi tentang kumpulan tentang itu. Bisa kumpulan tulisan (artikel), syair, peribahasa, fatwa, hikayat, dan sebagainya.
Dalam hal ini, M. Quraish Shihab menulis buku Yang Jenaka dari M. Quraish Shihab dan Yang Bijak dari M. Quraish Shihab. Buku ini berisi tentang kumpulan kisah, kata mutiara, joke, dan hal-hal ringan namun sarat makna lainnya.
Baca Juga: Yang Bijak Sunnah Jenaka, Yang Jenaka Wajib Bijak
Poin keempat dan kelima terlihat mirip. Menurut penulis, “mengurutkan” berarti mengumpulkan dan sekaligus menyusun ulang berbagai informasi yang tercecer menjadi lebih sistematis. Sedangkan “mengumpulkan” hanya sebatas menjadikan satu berbagai hal tanpa ada urutan-urutan tertentu. Intinya, mengurutkan pasti mengumpulkan, dan tidak sebaliknya.
Meringkas yang Luas
Keluasan ilmu para ulama membuat mereka sanggup menulis suatu kitab/buku tebal. Pembahasan di dalamnya amat sangat lengkap dan detail. Namun, bagi sebagian orang, buku semacam ini kurang menarik, karena dianggap “terlalu dalam” untuk ukuran yang hanya ingin mengetahui sekilas saja.
Al-Mishbah, menurut M. Quraish Shihab, diperuntukkan untuk mereka yang memang ingin mengetahui banyak hal dan telah memiliki latar pendidikan yang memadai. Maka, untuk mengakomodir mereka yang sibuk dan para remaja, M. Quraish Shihab menulis tafsir Al-Lubab. Sejauh pembacaan penulis, Al-Lubab adalah ringkasan dari Al-Mishbah.
Menyempurnakan yang Kurang
Jika ilmu pengetahuan itu diibaratkan sebagai seekor gajah, maka apa yang dikatakan tentangnya bisa benar semua. Adalah benar mereka yang mengatakan bahwa gajah itu ialah hewan yang memiliki belalai, hewan yang berbadan besar, atau yang bertelinga dua-berkaki empat. Semuanya benar, tergantung dari mana melihatnya.
Dalam kasus beragama tak jauh berbeda. Misalnya terkait masalah jilbab. Ada sekian banyak pandangan ulama tentangnya. Hanya saja, kadang yang sampai kepada kita (atau yang sempat kita baca) hanya satu dua saja. Sehingga, kita mudah menyalahkan pandangan yang berbeda dengan kita.
Berkaitan dengan masalah ini, buku M. Quraish Shihab yang berjudul Jilbab Pakaian Wanita Muslimah agaknya bisa menjadi contoh. Buku ini menampilkan berbagai pendapat ulama menyangkut jilbab dan hal yang berkaitan dengannya (aurat).
Semoga apa yang tertulis ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Alumnus Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi dan Pesantren Sunan Pandanaran Yogyakarta.