Tahun Baru Islam Sebagai Momentum Perbaikan Diri

oleh: Dr. Abd Moqsith Ghazali

Muharam merupakan salah satu bulan penting dalam sejarah peradaban Umat Islam. Dalam bulan ini terjadi peristiwa perpindahan umat Islam bersama Rasulullah saw. yang bergerak dari Mekkah menuju Madinah, setelah 13 tahun dakwah Islam dikembangkan di kota Makkah. Peristiwa ini biasa disebut sebagai hijrah.

Beberapa tahun sebelum hijrah ke Madinah, pernah suatu ketika dilakukan uji coba untuk hijrah ke wilayah kekuasaan Kekaisaran Ethiopia, yang saat itu disebut dengan Abyssinia. Hijrah pertama dalam sejarah Islam ini tak diikuti oleh Rasulullah. Rombongan dipimpin oleh sepupu Rasulullah yakni kakak dari Sayyidina Ali, Ja’far bin Abi Thalib, yang diikuti oleh 30 keluarga. Hijrah terpaksa dilakukan karena tekanan kaum kafir Quraisy yang begitu kuat.

Musyrik Makkah yang tidak puas dengan hal itu, melakukan pengejaran kepada rombongan kaum Muslim. Hingga akhirnya sebagian dari mereka bertahan di Ethiopia di bawah perlindungan Kaisar Ethiopia, dan sebagian kembali ke Makkah.

Satu setengah tahun sebelum Nabi hijrah ke Madinah, Rasul saw. bersama beberapa sahabat, bahkan sebagian riwayat mengatakan hanya berdua degan pembantunya, melakukan hijrah ke Thaif, yang berjarak kurang lebih 100 kilo meter dari kota Makkah. Namun apa daya, karena dakwahnya mengalami penolakan dari masyarakat setempat, akhirnya Rasul memutuskan untuk kembali ke Makkah.

Dakwah selama 13 tahun di Makkah dirasa tidak efektif. Intimidasi dan kekerasan terus dialami oleh Rasul dan para sahabatnya. Alih-alih menerima perintah untuk melakukan perlawanan terhadap kerasnya tekanan kaum Musyrik Makkah, justru Allah menurunkan ayat untuk berhijrah. Hal ini terekam dalam QS. Al-Nisa [4]: 97

قَالُوْٓا اَلَمْ تَكُنْ اَرْضُ اللّٰهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوْا فِيْهَا ۗ

“Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?”

Atas dasar perintah-Nya, terjadilah perpindahan dari Makkah menuju Madinah.
Mengikuti hijrah ke Madinah tentu bukan perkara ringan. Andainya hidup di era Nabi, belum tentu kita mampu menjadi bagian darinya. Konskuensi yang terlampau besar seperti meninggalkan tanah kelahiran, meninggalkan keluarga yang masih musyrik, hingga kehilangan pekerjaan harus dijalani. Mereka harus rela meninggalkan segala yang dimilikinya, menuju tempat baru yang sebelumnya tak pernah mereka bayangkan. Itulah sebab dalam al-Quran orang yang hijrah ke Madinah (Muhâjirîn) disebut sebagai orang Faqir dan berhak mendapatkan harta rampasan perang.

لِلْفُقَرَاۤءِ الْمُهٰجِرِيْنَ الَّذِيْنَ اُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ وَاَمْوَالِهِمْ

“(Harta rampasan itu juga) untuk orang-orang fakir yang berhijrah yang terusir dari kampung halamannya dan meninggalkan harta bendanya..”

Oleh karenanya, setiap ada perintah jihad al-Quran selalu diawali dengan wa jâhidû bi amwâlikum wa anfusikum, sebuah pengorbanan harta dan jiwa yang dimilikinya secara penuh. Bukan hal mudah dan butuh perjuangan secara totalitas.

Karena itulah, dalam lanjutan ayat di atas Allah menyatakan pujian-Nya kepada mereka:

يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنَ اللّٰهِ وَرِضْوَانًا وَّيَنْصُرُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الصّٰدِقُوْنَۚ

“…demi mencari karunia dari Allah dan keridaan(-Nya) dan (demi) menolong (agama) Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hasyr [59]: 8)

Sebagai penolong imigran Makkah, umat Islam Madinah yang disebut sebagai Anshâr juga tak luput dari pujian Allah.

وَالَّذِيْنَ تَبَوَّءُو الدَّارَ وَالْاِيْمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّوْنَ مَنْ هَاجَرَ اِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُوْنَ فِيْ صُدُوْرِهِمْ حَاجَةً مِّمَّآ اُوْتُوْا وَيُؤْثِرُوْنَ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۗوَمَنْ يُّوْقَ شُحَّ نَفْسِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَۚ
“Dan orang-orang (Ansar) yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah ke tempat mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr [59]: 9)

Dalam kurun waktu satu tahun, di kota Madinah Nabi menyelenggarakan sensus penduduk yang pertama. Hasilnya diketahui penduduk Madinah berjumlah kurang lebih 10.000 yang terdiri dari 4500 Musyrik Madinah, 4000 Yahudi Madinah, dan 1500 umat Islam.
Sebagai kepala negara sekaligus pemimpin politik, Nabi membuat perjanjian yang disebut sebagai Piagam Madinah. Dengan memimpin penduduk yang multi agama, etnis dan suku, di dalamnya Nabi menginisiasi agar seluruh penduduk Madinah berkomitmen untuk bersatu dalam ikatan kebangsaan. Bukan kesukuan maupun etnis. Dengan demikian tak ada lagi perbedaan pribumi maupun non-pribumi yang dapat mengkotak-kotakkan mereka.

Berkaitan dengan persatuan, sudah sepatutnya kita tak melupakan pesan Nabi di Arafah saat Haji Wada’:

أنَّ رسُول اللَّه ﷺ قَالَ في خُطْبتِهِ يوْم النَّحر بِمنىً في حجَّةِ الودَاعِ: إنَّ دِماءَكُم، وأمْوالَكم وأعْراضَكُم حرامٌ عَلَيْكُم كَحُرْمة يومِكُم هَذَا، في شهرِكُمْ هَذَا، في بلَدِكُم هَذَا، وإنكم سَتَلْقَوْنَ ربَّكُمْ ، فَيَسْأَلُكُمْ عَنْ أَعْمَالِكُمْ ، فَمَنْ كَانَتْ عِندَه أَمَانَةٌ فَلْيُؤَدِّهَا إلَى مَنِ ائْتَمَنَهُ عَلَيهِ

“Sesungguhnya darahmu (hidupmu), harta milikmu dan kehormatanmu adalah suci/ mulia sebagaimana suci/mulianya hari ini di bulan yang mulia ini, di negeri yang mulia ini. Kalian akan menemui Tuhan kalian, lalu Dia akan meminta pertanggungjawaban kalian atas kerja-kerja kalian selama hidup di dunia. Barangsiapa yang diberikan tanggungjawab, dan belum melaksanaannya, hendaklah menunaikannya ”.

Pesan ini ditujukan tak hanya kepada kaum muslimin yang hadir di sana, tetapi juga kepada seluruh umat manusia di mana saja berada ketika itu dan untuk seterusnya. Jauh sebelum negara-negara Barat bicara HAM, apa yang disampaikan Nabi 1400 tahun lalu di Arafah adalah penegasan pentingnya menghargai sesama. Bahkan pidato Nabi tersebut dapat dikatakan sebagai Deklarasi Universal mengenai hak-hak dasar manusia yang pertama kali.

Dengan 75 tahun kemerdekaan bangsa Indonesia, hendaknya menjadi refleksi bagi kita semua untuk selalu menunaikan pesan-pesan Nabi di atas, yakni menjunjung persatuan serta menghormati hak-hak sebagai sesama warga bangsa dan negara Indonesia.

Terakhir, pesan Said al Asmawi, anna al-Jihâd a-lyaum laisa an namûta fî sabîlillâh. Wa lâkin an nahya fî sabîlillâh. Sebab, jika hidupnya berada di jalan Allah, maka dapat dipastikan matinya sedang berada atau menuju kepada jalan Allah.

+ posts