Pesantren Pascatahfiz Bayt al-Quran merupakan salah satu program unggulan dari Pusat Studi al-Quran yang didirikan oleh Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. Program ini berbentuk pendidikan intensif pendalaman ilmu al-Qur’an selama enam (6) bulan untuk setiap angkatannya. Keunikan Pesantren Bayt al-Quran terletak pada pada persyaratan utamanya, yaitu peserta harus telah menyelesaikan hafalan 30 juz al-Qur’an. Setiap angkatan dibatasi hanya untuk 30 peserta, baik putra maupun putri, yang telah lolos seleksi kemampuan hafalan serta dasar bahasa Arab. Para peserta berasal dari berbagai pesantren dan lembaga tahfiz di seluruh Indonesia. Padahal, para hafiz al-Qur’an adalah potensi besar yang perlu difasilitasi dengan program khusus untuk meningkatkan wawasan keilmuan dan kapasitas hafalannya. Program Pascatahfiz Bayt al-Quran hadir untuk membekali para peserta dengan dasar-dasar keilmuan al-Qur’an, peningkatan kualitas hafalan, serta wawasan keislaman dan kebangsaan. Penanaman nilai wasathiyyatul Islam (Islam moderat) menjadi prinsip utama dalam seluruh kegiatan pembelajaran. Program ini bersifat beasiswa, yang berarti seluruh kebutuhan pokok peserta ditanggung sepenuhnya, mulai dari pembelajaran, konsumsi, hingga kebutuhan harian lainnya. Sejak berdiri pada 18 Agustus 2009, program ini telah menghasilkan 1.104 alumni. Para alumni diharapkan kembali ke daerah asal untuk menyebarkan ilmu, khususnya nilai-nilai moderat yang diajarkan oleh Pusat Studi al-Quran. Banyak di antaranya yang telah berkiprah sebagai akademisi, wirausaha, pengelola pesantren, atau melanjutkan studi baik di dalam maupun luar negeri. Alumni Bayt al-Quran menjadi bagian dari keluarga besar Pusat Studi al-Quran, yang terhubung melalui jaringan IKA-BQ (Ikatan Alumni Bayt al-Quran). Jejaring ini berperan dalam menjaga komunikasi, memberikan kontribusi, serta menyumbangkan masukan guna penyempurnaan program di masa mendatang. Saat ini, Pesantren Pascatahfiz Bayt al-Qur’an membuka rekrutmen santri baru untuk angkatan ke-36. Pelaksanaan program dari tanggal 28 Januari hingga 29 Juli 2026. Mari daftarkan diri Anda atau orang terdekat Anda untuk mengikuti Program Bayt al-Qur’an. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan proses pendaftaran dengan rincian sebagai berikut: KRITERIA PESERTA PASCATAHFIZH REGULER Peserta Program Pesantren Pascatahfizh Bayt Al-Quran ini berjumlah 30 dengan kriteria sebagai berikut: Laki-laki atau Perempuan MATERI YANG DISAJIKAN Materi Utama: Ulumul Qur’an, Ilmu Tafsir, Qawa’id Tafsir, dan Qira’at. Materi Penunjang: Tafsir Maudhu’i, Tafsir Ayat Ahkam, Ilmu Hadits, Sirah Nabawiyah, Balaghah al-Qur’an, Moderasi Beragama, Pendekatan Semantik dalam Studi al-Qur’an, Pendekatan Sufistik dalam Tafsir al-Qur’an, Psikologi Pengembangan Diri, Wawasan Kebangsaan. Materi Kepesantrenan: Muraja’ah Hafalan al-Qur’an, Khatmul Qur’an setiap Jumat, Kultum, Diskusi Literatur Tafsir, Mengaji Sorogan (Kitab Ulumul Qur’an), dan Bincang Pemikiran Kontemporer. Kewirausahaan: koperasi atau jenis usaha dalam lingkungan BQ-PSQ. NARASUMBER Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, Dr. Ahsin Sakho, Muhammad, MA, Dr. Muchlis M Hanafi, MA, Dr. M. Ali Nurdin, MA, Dr. A. Husnul Hakim, MA, Prof. Dr. Asep Usman Ismail, MA, Laksda (Purn) Husein Ibrahim Assegaf, MBA. Prof. Dr. Amani Lubis, MA., Muhammad Arifin, MA, Faried F. Saenong, Ph.D, Romli Syarqowi, MA. Dr. Syahrullah Iskandar, MA, Dr. Ulinnuha Husnan, MA, Dr. Andi Rahman, MA, Dr. Zainal Arifin Madzkur, MA, Dr. Fakhrurrozi, MA, Dr. Nur Rofi’ah, Bil.Uzm., Masrur Ikhwan, MA, M. Zayadi, M.Pdi, Wafa al-Fadli, S.Ag., M. Nashrullah, Lc., dan lain-lain. PENDAMPING Pengurus Pesantren Pascatahfizh Bayt al-Quran-PSQ SARANA PEMBELAJARAN Pembelajaran dilakukan secara offline atau tatap muka di kelas dan/atau di Masjid Bayt al-Quran METODE PEMBELAJARAN Metode pembelajaran pada Program Pesantren Pascatahfizh Bayt Al-Quran ini meliputi: Metode Ceramah dan Tanya-Jawab, yaitu narasumber menyampaikan materi sesuai topik dan durasi waktu yang telah ditentukan. Di akhir disediakan waktu untuk peserta bertanya atau menanggapi materi yang disajikan narasumber. Metode ini akan lebih dominan digunakan dalam pelaksanaan program ini. Metode Diskusi, yaitu narasumber/fasilitator telah menetapkan sejumlah topik dan membagi kelas ke dalam beberapa kelompok. Setiap kelompok secara bergiliran setiap pertemuan menjadi presenter sesuai topik yang telah ditentukan. Setelah presentasi, ada alokasi waktu untuk dialog interaktif bagi santri lainnya. Metode Resitasi, yaitu narasumber/fasilitator mengarahkan peserta untuk menyusun sebuah resume terkait materi yang sudah disampaikan oleh narasumber/presentator. Metode Training, yaitu melatih keterampilan (soft skill) peserta dengan cara menyusun artikel/makalah ataupun review buku dan semisalnya terkait materi yang disajikan. PEMBIAYAAN Pelaksanaan Program Pesantren Pascatahfizh Bayt Al-Quran ini tidak dipungut biaya dari peserta. Pembiayaan sepenuhnya dari pelaksana program, yaitu Pusat Studi al-Quran.
Pesantren Pascatahfiz Bayt Al-Quran
Pusat Studi Al-Quran
Angkatan ke-36
Program ini lahir sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah hafiz al-Qur’an di Indonesia, termasuk dari kalangan usia dini, yang mana fenomena ini belum diiringi dengan upaya lanjutan untuk memahami kandungan al-Qur’an secara mendalam. Banyak hafiz yang merasa cukup hanya dengan menghafal, tanpa mengeksplorasi aspek ilmu dan pemahaman al-Qur’an lebih jauh.
Usia 18-28 Tahun
Tidak terikat pernikahan
Syahadah atau Surat Keterangan Telah Menyelesaikan Hafalan al-Qur’an (Khatam Tahfizh)
Memiliki Kemampuan Dasar Baca Kitab Berbahasa Arab
Tinggal di asrama dan berkomitmen tidak pulang hingga program selesai.